Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 31 Maret 2024 16:57 WIB

Iklan

Jajaran Polresta Malang Kota, Sabtu menggelar konferensi pers pada Sabtu (30/3) dan mengumumkan telah membekuk I-P-S yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi yang berusia 3 tahun berisial JPA. Atas perbuatannya, perempuan berusia 27 tahun asal kabupaten Bojonegoro itu terancam pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Video: ANTARA (Achmad Syaiful Afandi/Rizky Bagus Dhermawan/Ahmad Faishal Adnan)