Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jasa Marga Tiadakan Masa Kadaluarsa E-Toll selama Hari Raya Idul Fitri 1445

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 3 April 2024 18:00 WIB

Iklan

Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kadaluarsa e-toll pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini. Kebijakan itu untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Lisye Octaviana menyatakan uang elektronik (e-toll) menjadi expired karena memiliki durasi perjalanan maksimum, yaitu 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut. 

"Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kadaluarsa e-toll pada Lebaran kali ini, sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan," kata Lisye Rabu, 3 Maret 2024.

Foto: Antara Foto

Editor: Ryan Maulana