Kasus Mayat Dalam Toren di Tangsel, Polisi Sebut Pria Tersebut Bandar Sabu
Videografer
Editor
Kamis, 30 Mei 2024 15:30 WIB
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, Devi Karmawan, pria dalam kasus mayat dalam toren, diduga sempat pesta sabu di sebuah rumah kosong di dekat rumahnya. Polisi pun sempat mendatangi kediaman Devi, yang diduga merupakan bandar sabu, untuk melakukan penangkapan.
Menurut Bambang, sebelum penemuan mayat Devi dalam toren air di Gang Samid Sian, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, polisi menangkap AA, seorang kurir narkoba. Dari tangan kurir itu, polisi mendapat barang bukti sabu seberat 1,16 gram. Saat itu petugas mendapatkan beberapa nama yang diduga merupakan jaringan narkoba AA.