PKL di Kawasan Puncak Bogor Digusur, Warga Berikan Perlawanan
Videografer
Editor
Senin, 24 Juni 2024 17:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan bangunan kios yang berada di sepanjang Jalan Raya Puncak Bogor pada Senin, 24 Juli 2024. Para pedagang yang menolak pembongkaran kios mereka melakukan aksi bakar ban dan memblokade jalur wisata tersebut.
Akibatnya Jalan Raya Puncak dari arah Cianjur menuju Bogor dialihkan menuju jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Anjar Maulana, mengatakan, arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Bogor, yang mengarah Jakarta sempat diblokade pemilik kios yang menolak pembongkaran lapak usaha mereka.