Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teman Afif Maulana Sebut Polisi juga Paksa Remaja Lain Berciuman Sesama Jenis

Videografer

Tempo.co

Rabu, 3 Juli 2024 10:00 WIB

Iklan

Kasus tewasnya Afif Maulana, seorang bocah berusia 13 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat menjadi sorotan masyarakat. Afif diduga tewas akibat mengalami kekerasan dan penyiksaan dari anggota polisi. Jasadnya ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Ahad, 9 Juni 2024. 

Polisi berkukuh tak menganiaya Afif Maulana. Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan berdasarkan hasil visum dan autopsi, Afif meninggal setelah melompat dari jembatan demi menghindari kejaran Polisi, sehingga tidak ada unsur tindak pidana di sana.

"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," katanya ujar Suharyono, Ahad, 30 Juni 2024 seperti dilansir dari Antara.

Tak hanya Afif, sejumlah remaja lain juga diduga mengalami kekerasan oleh polisi. Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul "Siapa Pembunuh Afif Maulana", usai kejadian keluarga Afif mendatangkan remaja berinisial A sebagai saksi di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk berkonsultasi pada Rabu, 12 Juni 2024. Berdasarkan penuturan kepada LBH Padang,  A mengaku bersama Afif pada Ahad dinihari. Namun, A melihat Afif terakhir kali saat Afif sempat berdiri dan dikelilingi oleh beberapa polisi yang memegangi rotan usai motor yang ditumpangi keduanya ditendang polisi.

Kemudian, A dan belasan orang lainnya yang ditangkap pada malam itu diduga dianiaya oleh polisi, termasuk dipukul, disetrum, dan dipaksa melakukan tindakan tidak manusiawi. Kemudian mereka diboyong ke kantor Polda Sumbar. Di sana mereka juga disiksa, dari disuruh berjalan jongkok hingga berguling-guling sampai muntah.

“Bahkan ada keterangan yang menyebutkan mereka dipaksa berciuman sesama jenis," ujar A kepada Kepada Direktur LBH Padang Indira Suryani. Tapi, Afif tak ada di antara orang- orang yang ditangkap itu.

Sebelumnya, Suharyono mengakui ada 17 anak buahnya yang melakukan pelanggaran disiplin atau melanggar kode etik. Suharyono memastikan pelanggaran itu tak berkaitan dengan kematian Afif.

 

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra