Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Jalani Asimilasi

Videografer

Editor

Minggu, 29 November 2015 22:47 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar kini menjalani asimilasi atau penyesuaian sebelum bebas. Sejak 13 Agustus lalu, Antasari bekerja di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang. Ia bekerja dari Senin sampai Sabtu, pukul 08.30-17.00. Ia mendapat gaji Rp 3 juta per bulan. Uang itu disetor ke kas negara karena statusnya sebagai terpidana.Antasari adalah terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Antasari 18 tahun penjara pada 18 Februari 2010. Ia beberapa kali mendapat remisi.Jurnalis Video: Rezki AlvionitasariEditor dan Narator: Ngarto Februana