Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Sebut 823 Warga Indonesia jadi Korban Online Scam Jaringan Dubai

Videografer

TEMPO

Rabu, 17 Juli 2024 11:10 WIB

Iklan

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskim Brigadir Jenderal (Brigjen) Himawan Bayu Aji mengatakan ada 823 warga Indonesia yang menjadi korban online scam. Mereka adalah korban jaringan online scam internasional yang beroperasi di Dubai.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari periode 2022 - 2024.  "Kerugiannnya mencapai Rp 59 miliar," ujar dia di gedung Mabes Polri, Selasa, 16 Juli 2024. 

Online scam tersebut menggunakan modus lowongan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan melalui telegram dan whatsapp. Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru di kasus ini, mereka adala satu warga negara asing berinisial ZS dan dua WNI berinisial M dan H.