Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Explain: Dugaan Skandal Korupsi di Balai Kota Semarang

Videografer

Antara

Jumat, 19 Juli 2024 13:00 WIB

Iklan

Sudah dua hari Balai Kota Semarang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu hingga Kamis, 19-18 Juli 2024. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK membawa dua koper besar yang entah apa isinya.

Ada pun beberapa ruangan yang digeledah KPK yakni ruang Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ruang kepala dinas, kepala badan, dan sekda. Bahkan tim penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menuturkan KPK mengeluarkan larangan bepergian keluar negeri kepada empat orang telah keluar pada 12 Juli 2024. Ini ditandai dengan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri. Tessa menyebut empat orang itu terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua dari pihak swasta.