Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Aturan Kontrasepsi Untuk Remaja, Ini Penjelasan Kemenkes Dan KPAI

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 7 Agustus 2024 09:00 WIB

Iklan

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-undang Kesehatan, yang salah satunya memuat pemberian edukasi tentang kesehatan reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja. Ditemui ANTARA, Selasa, 6 Agustus 2024, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut pemberian alat kontrasepsi tidak ditujukan bagi semua remaja.

Video: Antara (Azhfar Robbani/Bayu Syahputra/Sandy Arizona/Nusantara Mulkan)