Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLBHI Berikan Bantuan Hukum untuk Pendemo RUU Pilkada yang Ditahan

Videografer

Antara

Jumat, 23 Agustus 2024 17:00 WIB

Iklan

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan ada 27 demonstran kawal putusan MK di Gedung DPR ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan anggota TAUD, Gema Gita Persada pada 23 Agustus 2024. Dari jumlah itu, ada tujuh anak-anak yang diperiksa tanpa pendampingan hukum.

Gema mengatakan, TAUD juga dihalangi saat ingin mendampingi para korban di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dia menilai penghalangan pendampingan hukum ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas akses bantuan hukum.