Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo akan Anggarkan Rp 1,2 Triliun per Hari untuk Makan Bergizi Gratis

Videografer

Tempo.co

Selasa, 8 Oktober 2024 17:00 WIB

Iklan

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan presiden terpilih Prabowo Subianto bakal investasi besar-besaran untuk makan bergizi gratis. Saat program efektif berjalan di awal tahun depan, Badan Gizi akan menghabiskan Rp 1,2 triliun per hari.

Total investasi yang dibutuhkan adalah sekitar Rp 400 triliun. “Kalau ini program sudah jalan, maka Badan Gizi akan spending harian Rp 1,2 triliun. Ini adalah uang yang tidak sedikit,” ujar Dadan dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta Convention Center, Selasa, 8 Oktober 2024.

Dari dana tersebut 75 persennya atau Rp 800 miliar digunakan untuk intervensi melalui pembelian produk-produk pertanian atau bahan baku. Nantinya makan bergizi gratis akan disalurkan ke 82,9 juta orang yang terdiri dari anak sekolah, ibu hamil, dan balita di seluruh Indonesia.

Dadan mengatakan berdasarkan hasil uji coba yang sudah dilakukan, satu unit pelayanan akan mengakomodasi sekitar 3 ribu anak tiap hari. Untuk tiap unit per hari dibutuhkan 200 kilogram beras, 350 kilogram daging ayam, atau 3 ribu butir telur, dan 350 kilogram sayur, ditambah susu sebanyak 600 liter. Kalau nanti program ini sudah berjalan secara menyeluruh, akan ada kurang lebih 30.000 satuan pelayanan di seluruh Indonesia. 

Dadan memaparkan pada November masih akan dilakukan uji coba lagi. Selama ini percobaan sudah dilakukan hampir sembilan bulan. Ia berharap makan bergizi dapat memberi dorongan ekonomi yang besar, bagi pengusaha dan UMKM lokal.

 

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra