Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Tentang IKN: Keppres dan Masa Depan Ibu Kota Negara

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 10 Oktober 2024 10:00 WIB

Iklan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa Keppres itu seharusnya ditandatangani oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, setelah semua persiapan di IKN selesai. Jokowi menambahkan, memindahkan ibu kota tidak hanya sekadar urusan fisik, tetapi juga membangun ekosistem yang memadai.

Berkaitan dengan IKN, berikut adalah lima poin tentang Pembangunan IKN yang hingga kini belum rampung.

Foto: Tempo/Muhammad Ilham Balindra, Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana