Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahlil Klaim Hilirisasi Era Jokowi Mampu Memproduksi 78 Ton Emas

Videografer

Antara

Senin, 14 Oktober 2024 18:30 WIB

Iklan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa hilirisasi Indonesia di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu memproduksi 78 ton emas.

Bahlil dalam kegiatan REPNAS National Conference & Awarding Night di Jakarta, Senin mengatakan bahwa hal itu bisa tercapai setelah Presiden Joko Widodo berhasil meminta PT Freeport agar membangun smelter berskala besar yang mampu memisahkan emas dari konsentrat tembaga.

"Dari presiden pertama sampai presiden terakhir ini, Pak Jokowi yang bisa meminta setengah maksa Freeport membangun smelter yang berskala besar dan sampai produknya bisa memisahkan emas dengan konsentrat tembaga, itu di zamannya Pak Jokowi. Ini sejarah," kata Bahlil.

Bahlil mengungkapkan bahwa ketika dirinya masih di Papua, sering terjadi aksi demonstrasi terkait operasional Freeport Indonesia karena diduga yang dihasilkan bukan hanya konsentrat tembaga.

"Dulu waktu saya masih di Papua selalu kita demo Freeport, ini jangan-jangan dia mengeluarkan konsentrat tidak hanya tembaga yang lain-lain, kenapa? Karena kita nggak punya smelter," ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa kala itu, smelter yang ada kerja sama Freeport dengan Jepang, turunannya hanya bisa menghasilkan tembaga. Sedangkan anoda dan emas belum bisa diproses.

Bahlil menjelaskan, pada tahun 2021, ketika dirinya masih menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Menteri ESDM meminta PT Freeport agar membuat smelter dengan total investasi 3 miliar dolar AS.