Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksplainer: Sederet Pelanggaran HAM Berat yang Harus Dituntaskan Prabowo

Videografer

Tempo.co

Rabu, 23 Oktober 2024 21:46 WIB

Iklan

Presiden Prabowo Subianto memikul beban kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang belum dituntaskan oleh Joko Widodo. Selama 10 tahun memerintah, Jokowi dinilai hanya melakukan ilusi dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Koordinator Badan Pekerja  Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan, janji Jokowi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu hanya bualan belaka. Selama 10 tahun itu, Arya menilai, Jokowi tidak memiliki itikad baik menyelesaikan pelanggaran HAM yang berkeadilan.

Kini Prabowo memiliki Kementerian Hak Asasi Manusia yang dinahkodai mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Pigai saat kampanye pada Pilpres 2024 lalu mengatakan bahwa Prabowo bersih dari kasus dugaan pelanggaran HAM.