Sidang Eksepsi, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Uang Rp 50 Juta
Videografer
Editor
Senin, 28 Oktober 2024 19:00 WIB
Supriyani, guru honorer SD Negeri 4 Baito Konawe Selatan yang dituduh menganiaya siswanya, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Senin (28/10). Dalam sidang eksepsi tersebut, kuasa hukum Supriyani mengungkap adanya permintaan uang Rp50 juta dari kepolisian agar perkara ini dihentikan.
Video: ANTARA (Saharudin/Chairul Fajri/Farah Khadija)