Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Punya Bukti Aliran Dana Korupsi Gula ke Tom Lembong, Kejagung Diminta Periksa Semua Mendag Era 2015-2023

Videografer

Istimewa

Kamis, 31 Oktober 2024 08:30 WIB

Iklan

Legislator DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Rudianto Lallo, mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung yang baru menetapkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula. Pasalnya, kebijakan impor gula yang dilakukan Tom itu sudah berusia 9 tahun.

Menurut Rudi, pengusutan kasus setelah periode waktu yang lama cenderung tidak memberi kepastian hukum. “Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya?” kata Rudi melalui keterangan tertulis pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Anggota Komisi III DPR RI itu meminta agar aparat penegak hukum tidak menargetkan kasus-kasus yang terjadi 9 atau 10 tahun lalu. Menurut Rudi, pengungkapan kasus-kasus baru lebih penting untuk mendukung roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar dapat berjalan dengan baik. Apalagi, kata Rudi, pemerintahan Prabowo memiliki fokus dalam pemberantasan korupsi.