Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Djan Faridz: Mbah Mun Minta agar Kubu Romy Ikut dalam Kepengurusan

Videografer

Editor

Selasa, 12 Januari 2016 18:21 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Dalam sidang putusan Suryadharma Ali Senin kemarin, turut hadir Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz. Kedatangan Djan Faridz ke Pengadilan Tipikor untuk bersilaturahmi dan memberikan support kepada mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Selain itu kedatangan Djan Faridz juga ingin melaporkan bahwa Menkumham telah membatalkan surat beliau yang mengesahkan muktamar Surabaya dan Menkumham mengesahkan Muktamar Jakarta. Disinggung mengenai dualism Partai Persatuan Pembangunan, Djan Faridz mengatakan bahwa dirinya telah mendapat pesan tertulis dari Ketua Majelis Syariah DPP Partai persatuan Pembangunan Mbah Mun agar Djan Faridz menerima kubu Romy untuk bergabung dalam kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan. Dirinya mengaku belum berkomunikasi kepada Romy terkait rencana islah Partai Persatuan Pembangunan, akan tetapi dirinya telah mengutus wakil ketua Partai Persatuan Pembangunan untuk menemui Romy. Ia menambahkan bahwa sejak keluarnya putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa Muktamar Partai Persatuan Pembangunan Jakarta adalah kepengurusan yang sah, maka siapa pun yang tidak berhak menggunakan nama Partai Persatuan Pembangunan untuk kepentingannya, maka itu adalah pemalsuan dan akan dibawa ke kepolisian.Jurnalis Video/Editor: Ridian Eka Saputra