Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 WNA Ditahan Usai Klinik Chiropractic Indonesia Digerebek Satgas Gabungan Polda Metro Jaya

Videografer

Editor

Selasa, 2 Februari 2016 12:40 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Satgas gabungan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menggerebek sebuah klinik chiropractic di sebuah rukan di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku warga Negara Australia yaitu Anthony Dawson dan Thomas Dawson yang diduga sebagai dokter di klinik tersebut. Kedua warga asing tersebut diduga melakukan pelanggaran izin kerja dengan membuka praktik kedokteran ilegal. Penggerebekan ini adalah hasil kerja sama antara pihak kepolisian dan pihak imigrasi, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Selain menggerebek Klinik Chiropractic Indonesia yang berada di kawasan Kebayoran, satgas gabungan juga menutup enam klinik serupa di Jakarta. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti, pelaku dikenakan 5 pasal dari Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Kedokteran. Selain itu diketahui bahwa uang hasil praktik juga disalurkan ke luar negeri. Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, walaupun mereka mempunyai izin klinik, kedua tersangka ini tidak memiliki izin praktik sebagai dokter. Selain itu kedua tersangka juga melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Menurut Kabid Wasdakim Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Toto Suryanto, kedua tersangka telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Sebelumnya, pihak imigrasi juga pernah menangkap Thomas Dawson terlebih dahulu atas dugaan yang sama.Jurnalis Video/Editor/Narator: Ridian Eka Saputra