Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Razia Narkoba, Polisi Temukan Sabu dan Senjata Tajam di Lapas

Videografer

Editor

Jumat, 5 Februari 2016 18:16 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Dalam razia Antik atau razia Anti-Narkotika, puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Sabhara, dan Satuan Brimob Polda Banten bersenjata lengkap dibantu dengan petugas Badan Narkotika Nasional atau BNN Banten melakukan razia anti-narkotika di dalam Lembaga Pemasayarakatan Klas IA Serang.Polisi masuk ke dalam blok para napi di dalam Lapas Klas IA Serang dan menggeledah setiap sudut ruangan yang dihuni para napi. Di dalam blok petugas tidak menemukan narkoba dan benda apa pun. Namun setelah melakukan penggeledahan di luar blok, polisi menemukan sejumlah alat isap atau bong bekas pakai dan paket sabu, serta uang tunai milik para napi yang disembunyikan di dalam pot tanaman.Tidak hanya paket kecil sabu dan alat isap, polisi juga menemukan senjata tajam dan 33 unit handphone milik para napi yang disembunyikan di dalam lubang kolam ikan. Polisi juga menemukan kipas angin dan rice cooker milik para napi. Barang-barang terlarang milik para napi tersebut kemudan disita petugas untuk diamankan.Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten AKBP Dani Kustoni mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan temuan barang-barang terlarang milik para napi. Polisi juga akan memproses hukum bagi pemilik sabu yang ditemukan di dalam Lapas Klas IA Serang.Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Serang Eti Herawati merasa kecolongan dengan adanya temuan satu paket sabu dan alat isap termasuk barang-barang terlarang yang berada di dalam Lapas Klas I Serang. Pihaknya akan melakukan penyelidikan internal dan bagi petugas Lapas akan diberikan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran dengan meloloskan barang terlarang masuk ke dalam Lapas.Razia Antik serentak dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah Banten di seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Banten. Razia Antik dilakukan di dalam Lapas karena peredaran narkoba di dalam rutan maupun lapas sudah dianggap rawan. Polda Banten sendiri saat ini tengah mengusut kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lapas.Jurnalis Video : Darma Wijaya Editor/Narator : Ryan Maulana