Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Cabuli Murid, Dinas Pendidikan Kota Serang Geram

Videografer

Editor

Jumat, 19 Februari 2016 18:18 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Tertangkapnya guru SMP Negeri 20 Kota Serang berinisial A-J yang nekat mencabuli anak didiknya membuat pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang geram. Aksi pencabulan yang dilakukan guru kepada anak didiknya tersebut membuat tercoreng dunia pendidikan di Kota Serang.Untuk itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Zubaedilah, pihaknya berencana memanggil seluruh kepala sekolah SMP negeri se-Kota Serang untuk diberi imbauan agar pihak sekolah lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas kegiatan sekolah baik pada jam pelajaran sekolah maupun setiap kegiatan ekstrakurikuler sekolah.Sementara itu, bagi siswa SMP Negeri 20 Kota Serang yang menjadi korban pencabulan A-J akan diberikan pembinaan mental agar mental siswa tidak terganggu dalam menjalani kegiatan belajar-mengajar. Pembinaan akan dilakukan dengan menggandeng lembaga perlindungan anak di Kota Serang.Terkait dengan upaya hukum terhadap tersangka A-J, menurut Ahmad Zubaedilah, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang belum bisa melakukan upaya pendampingan hukum dan akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kota Serang.Meski polisi telah menetapkan status tersangka terhadap A-J, A-J sendiri masih berstatus pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Pemecatan A-J sebagai PNS, kata Ahmad Zubaedilah, harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.A-J merupakan guru yang bertugas pada bagian kesiswaan sekaligus pembina pramuka di SMP Negeri 20 Kota Serang itu. Aj mengaku berinisiatif mengadakan kegiatan ekstrakurikuler kepada anak didiknya agar dirinya bebas melakukan tindakan asusila kepada murid-muridnya yang semuanya laki-laki.Sebelumnya oknum guru A-J ditangkap petugas kepolisian Unit Perlindangan Anak dan Perempuan Saturan Reskrim Polres Serang karena melakukan tindakan asusila kepada 20 siswanya, dua di antarannya dicabuli dan 18 siswa lainya diraba pelaku.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor dan Narator: Ngarto Februana