Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simpan Korek Api Gas Berbahaya, Ruko Ini Digerebek PKTN

Videografer

Editor

Jumat, 15 April 2016 16:30 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) menggerebek penyimpanan korek api gas berbahaya yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat.Ketika penggerebekan tersebut berlangsung, petugas sempat kesulitan untuk membuka ruko karena dikunci oleh pemiliknya. Lantas bagaimana petugas membuka ruko dan menyita 983.000 buah korek api gas berbahaya siap edar tersebut? Simak videonya. Jurnalis Video: Marifka Wahyu Hidayat



SNI