Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Musnahkan 107 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta

Videografer

Editor

Sabtu, 16 April 2016 08:40 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten Jumat pagi 15 April 2016. Barang haram tersebut diperoleh dari tersangka seorang warga negara Taiwan dan 31 warga negara Indonesia yang merupakan para residifis. Petugas memusnhakan barang bukti sebanyak 59.470 butir ekstasi dan 107 kilogram sabu, hasil barang bukti tersebut merupakan dari pengungkapan yang berlangsung sejak 31 Januari hingga 8 April 2016. Kepala BNN Budi Waseso menjelaskan bahwa barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan BNN yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan unsur lainnya. Para pelaku merupakan jaringan Malaysia, Medan, dan Aceh. Kasus tersebut diungkap di beberapa wilayah seperti Medan, Jakarta, Bekasi, Depok, Kalimantan Timur dengan modus menyembunyikan pengiriman paket sabu dan ekstasi melalui bungkus pupuk ZA metrokimia, gir, bungkus plastik teh Cina dan lain lain. Kepala BNN Budi Waseso turun langsung untuk memimpin pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dengan cara dibakar di dalam tungku insinerator, Garbage Plan Bandara Soekarno Hatta dengan suhu tinggi hingga tak tersisa. Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor dan Pengisi Suara: Ridian Eka Saputra