Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Lingkungan Segel Saluran Limbah Perusahaan

Videografer

Editor

Rabu, 25 Mei 2016 11:12 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Sejumlah aktivis Lingkungan Hidup yang terdiri dari berbagai lembaga, diantaranya Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH), Cisadane Ranger Patrol, Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) serta Janur Indonesia menggelar patroli bersama dan aksi, sebagai upaya mencegah dan menindak industri atau perusahaan nakal yang membuang limbah dan merusak ekosistem sungai Cisadane.Para aktivis menggelar aksi penutupan saluran pembuangan limbah atau outlet milik PT. Panca Usaha Pramitha, yang terang-terangan membuang limbah ke Sungai Cisadane sehingga menyebabkan kali tercemar. Massa yang kesal lantas menutup saluran pembuangan limbah pabrik yang memproduksi tissue tersebut dengan karung berisi pasir, tanah dan memasang spanduk. PT. Panca Usaha Pramitha sengaja membuang limbahnya secara langsung ke sungai Cisadane, tanpa melalui proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).Selain penutupan saluran pembuangan limbah industri milik PT. Panca Usaha Pramitha, sejumlah aktivis lingkungan hidup kembali menaiki tiga perahu tersebut untuk bergerak melawan arus ke arah hulu dan memasang spanduk yang bertuliskan Prohibited To Build Unless Having Permits, dilokasi proyek pembangunan Summarecon Paramount yang berada di bibir sungai Cisadane dan juga disebuah Proyek Intake PT. Gajah Tunggal Tbk.Proyek intake pabrik yang memproduksi ban tersebut, disinyalir aktivis telah merusak sepadan sungai dengan longsornya garis sepadan sungai akibat proyek pembanguan tersebut, selain itu diduga kuat perusahaan tersebut tidak memiiki izin dan belum ada rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane Ciliwung setelah dikonfirmasi ke Badan Lingkungan Hidup kota Tangerang.Video Jurnalis : Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator : Ryan Maulana