Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tetap Buka Saat Puasa, Satpol PP Sita Makanan Milik Pedagang

Videografer

Editor

Kamis, 9 Juni 2016 12:24 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Hari ketiga di bulan suci ramadan, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang Banten menggelar razia warung makan dan restoran yang buka pada siang hari di Kota Serang. Warung makan yang berada di jalur protokol di kota Serang tidak luput dari razia petugas. Hasilnya petugas menemukan warung makan buka dan menjajakan makanan kepada para pembeli.Tidak pikir panjang, petugas satuan Polisi Pamong Praja kota Serang langsung menyita makanan yang dijajakan oleh pemilik warung. Melihat makanannya disita petugas, pemilik warung histeris dan memprotes tindakan petugas yang dianggap arogan, tanpa adanya surat teguran terlebih dahulu.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang Maman Lutfi yang memimpin langsung razia warung makan, memarahi salah satu pedagang yang nekat menjual makanan di saat bulan ramadan. Petugas juga menyita semua makanan yang dijual para pemilik warung makan.Razia terdahap warung makan yang buka di saat bulan suci ramadan yang dulakukan petugas, untuk menegakan surat edaran tentang kegiatan yang dilarang pada bulan ramadan. Dalam surat edaran tersebut tertuang Perda nomor 2 tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan penyakit masyarakat yang diantaranya melarang warung makan , restoran dan tempat hiburan malam di Kota Serang buka selama bulan suci ramadan. Untuk warung makan dan restoran hanya diperbolehkan buka pada pukul 5 sore hingga pukul 5 pagi.Video Jurnalis : Darma wijayaEditor/Narator : Ryan Maulana