Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI Jakarta Minta BPK RI Audit Investigasi Pembelian Lahan di Cengkareng

Videografer

Editor

Sabtu, 25 Juni 2016 18:00 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Pemprov DKI Jakarta meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi terhadap pembelian lahan di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Ahok mengatakan, dalam temuan BPK terhadap Laporan Anggaran Tahun 2015 disebutkan, ada tanah milik pemprov DKI Jakarta, namun dibeli sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta dengan cara memalsukan dokumen.Selain itu ada kejanggalan lain dari laporan tersebut, yaitu biaya notaris yang mencapai 4 miliar rupiah. Selain itu ketika lahan itu sudah dibeli, ada perubahan dalam hal sertifikasi yang telah dipalsukan. BPK sendiri membutuhkan waktu selama 50 hingga 55 hari untuk melakukan audit investigasi.Menurutnya banyak mafia tanah yang memanfaatkan kebijakan pemprov DKI Jakarta yang ingin membeli tanah untuk di jadikan rusun. Pembelian lahan inipun digugat oleh warga, menurutnya ada sekitar 200 miliar yang digelapkan dari pembelian tanah di Cengkareng Barat yang dibeli oleh pemprov DKI Jakarta seharga 600 miliar rupiah. Selain pembelian lahan, pemprov DKI Jakarta juga meminta BPK untuk mengaudit investigasi terkait pembelian alat berat yang dilakukan oleh direktorat jenderal Binamarga.Jurnalis Video: Ridian Eka SaputraEditor/Narator: Ridian Eka Saputra