Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hartati Resah Akan Dijadikan Tersangka Kasus Suap Boul

Videografer

Editor

Kamis, 9 Agustus 2012 17:17 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Pengusaha Siti Hartati Tjakra Murdaya, Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Hartati Murdaya diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, senilai Rp 3 miliar untuk pengurusan hak guna lahan sawit dua perusahaannya. Amran sendiri sudah lebih dulu dijadikan tersangka.Tepat sehari sebelum penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Hartati berkunjung ke kantor redaksi Tempo, 7 Agustus 2012 dan menjelaskan kasus tersebut.Video Journalist : DENNY SUGIHARTO | DWI OKTAVIANE