Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Kosongkan Paksa Rumah Jaminan Bank

Videografer

Editor

Senin, 1 Agustus 2016 13:51 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Diduga tak sanggup melunasi hutang di bank, pengadilan Negeri Makassar dibantu pihak TNI, Polri, terpaksa membongkar paksa seluruh isi rumah yang dijadikan jaminan pinjaman. Sebelumnya pihak pengadilan memberikan waktu delapan hari sebelum jatuh tempo untuk mengosongkan rumah tersebut, namun tidak diindahkan.Pihak pengadilan dibantu TNI Polri dan masyarakat setempat, mengeluarkan paksa seluruh barang-barang yang masih berada dalam rumah sengketa yang terletak di jalan Andi Mappanyukki, Kelurahan Kunjungmae, Kecamatan Mariso, Makassar Sulawesi selatan.Satu persatu seluruh isi dalam rumah, mulai dari meja, kursi, spring bed, dan lemari serta sejumlah barang lainnya dibongkar oleh pihak pengadilan dengan pengawasan ketat dari pihak TNI Polri yang dilibatkan untuk mengawal jalannya pengosongan rumah tersebut.Sebelumnya, pengadilan telah melakukan pemanggilan baik kepada pihak penggugat maupun tergugat, untuk membicarakan masalah tersebut agar dapat diselesaikan dengan damai. Namun pihak penggugat tetap menginginkan rumah yang menjadi jaminan di bank tersebut dilelang.Video Jurnalis : Iqbal lubisEditor/Narator : Ryan Maulana