Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peretas Facebook Kapolda Sulsel Ditangkap, Modusnya...

Videografer

Editor

Selasa, 11 Oktober 2016 18:45 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Hanya butuh enam jam, Tim Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan berhasil melacak dan menangkap pelaku peretas akun Facebook milik Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Anton Charliyan, pada Sabtu lalu, 8 Oktober 2016. Pelaku bernama Yusran alias Komar, warga Jalan Dato Tiro, Kelurahan Kalumene, kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.Pelaku ditangkap saat berada di sebuah warnet di Kabupaten Bulukumba.Yusran alias komar diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama. Pada tahun 2014 lalu dirinya juga pernah dilaporkan ke Polres Jakarta selatan, oleh salah seorang anggota TNI Angkatan udara.Modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan menggiring pengguna Facebook untuk mengunjungi link berita halaman yang sedang heboh, dengan menyertakan permintaan account dan kata sandi. Selain meretas akun Facebook milik Kapolda Sulawesi Selatan, pelaku juga meminta sejumlah uang kepada akun yang terkait pertemanan dengan Kapolda.Atas perbuatan pelaku melanggar Pasal 30 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pelaku terancam 8 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.Jurnalis Video: Iqbal Lubis (Makassar)Editor: Ngarto Februana