TEMPO.CO, Semarang: Sejumlah tenaga kerja perempuan mendatangi kantor Kepolisian Kota Besar Semarang terkait kasus penipuan tenaga kerja yang dilakukan seorang residivis yang pernah melakukan kasus yang sama. Hamdun, sang residivis kembali diringkus Polisi karena menipu sejumlah tenaga kerja dengan janji akan mempekerjakan mereka pada sebuah perusahaan. Melihat sang penipu, para tenaga kerja ini pun mengeluarkan sumpah serapah di depan tersangka. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji sempat menanyakan kronologis kepada para korban tenaga kerja perempuan tersebut. Kepada Kapolrestabes, para korban yang sebagian besar warga kabupaten Kendal mengaku tertarik lowongan pekerjaan yang disebar dengan brosur oleh pelaku. Polisi menangkap Hamdun dan Siska, perempuan yang mengaku teman Hamdun setelah puluhan tenaga kerja tersebut melapor. Siska menjadi operator handphone yang dihubungi para korban. Hamdun meminta bertemu para korban untuk membicarakan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi. Saat pertemuan tersebut pelaku membujuk korban untuk menaruh barang bawaan korban dalam jok motornya. Setelah korban menuruti, Hamdun melarikan diri. Jurnalis Video: Budi PurwantoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra