TEMPO.CO, Madiun: Madiun " Sepasang kekasih yang diduga membuang bayi perempuan hasil hubungan mereka dibekuk aparat Polres Madiun, Jawa Timur, belum lama ini. Mereka adalah A-A, 24 tahun dan LNF, 24 tahun, warga Kabupaten Magetan.Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kasus tersebut, di antaranya, beberapa peralatan bayi dan surat yang disertakan tersangka saat membuang bayi perempuan berusia tiga tahun.Kepala Satreskim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, mengatakan bayi nahas itu ditemukan di Musala Nurul Abror, Desa Rejosari, Kecamatan Kebonsari, Madiun. Kasus ini dipicu kondisi ekonomi kedua pelaku yang merasa tidak mampu memenuhi kebutuhan bayi tersebut.AA mengaku pembuangan bayi itu merupakan ide bersama kekasihnya yang telah menjalin hubungan selama 1,5 tahun. Mereka meletakkan bayi di musala dengan harapan ditemukan oleh pihak keluarganya sendiri. Jurnalis Video: Nofika Dian NugrohoEditor dan Pengisi Suara: Ngarto FebruanaVideo Terkait:
Video Terkait
-
Wanita Ini Tinggalkan Bayi Berumur 6 Jam di Pelataran Masjid
24 Agustus 2021
-
Dibekap Celana Dalam, Bayi Tewas di Tempat Sampah
22 April 2016
Video Lainnya