Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tipu Warga Palembang, Polisi Bekuk Residivis Jasa Rental

Videografer

Editor

Selasa, 20 Desember 2016 18:01 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Andra alias Amman, warga kota Parepare Sulawesi Selatan, hanya pasrah dengan kepala tertutup kain saat diringkus unit Reserse Mobile Polda Sulawesi Selatan, bekerjasama dengan personel polsek Sukarami, Palembang Sumatera Selatan pada 19 Desember 2016. Pelaku ditangkap saat berada dikelurahan Maritengae Kecamatan Suppa,Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.Pelaku yang diketahui merupakan resedivis ini ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap korban berinisial DJ di bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memiliki peran sebagai operator,atau orang yang menghubungi korban terkait rental mobil. Dan mengarahkannya untuk melakukan tranfer uang jutaan rupiah ke rekening rekan pelaku yang statusnya masih DPO.Dengan membuat sebuah website online terkait rental sewa mobil, para korban yang membutuhkan jasa tersebut langsung terpancing untuk menelpon pelaku kemudian dihipnotis, dan diarahkan ke ATM untuk mentransferkan uang ke rekeningnya. Dari hasil penipuannya, pelaku mendapat keuntungan hingga puluhan juta rupiah.Untuk kepentingan pengembangan terhadap sindikat penipuan. Pelaku kemudian diserahkan ke anggota polsek Sukarami, Palembang yang datang langsung menjemput pelaku di Makassar Sulawesi Selatan. Pelaku juga terancam akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.Jurnalis Video: Iqbal lubisEditor/Narator: Ryan Maulana