Iklan
TEMPO.CO, Bandung : Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 7 jam, 10 Desember lalu. Bupati Garut Aceng H.M. Fikri meninggalkan ruangan Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Polda Jawa Barat. Aceng membantah bahwa dia meminta dan menerima uang sebesar US$ 25 ribu atau sekitar Rp 250 juta untuk melicinkan pencalonan Asep Rahmat Kurnia Jaya sebagai calon Wakil Bupati Garut pengganti Dicky Chandra beberapa bulan lalu.Aceng terjerat kasus penipuan setelah Asep Rahmat melaporkan Aceng ke Polda. Asep adalah orang yang ikut bursa pencalonan Wakil Bupati Garut setelah Dicky Chandra mundur dari jabatan wakil bupatinya.Aceng juga berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp 250 juta, yang sudah disetor Asep, jika dia tak terpilih. Namun, hingga pemilihan wakil bupati selesai, uang yang sudah disetor belum dikembalikannya.Videographer: Aditya Herlambang PutraEditor/Narator : Dwi Oktaviane
Video Terkait
-
Bupati Bangkalan Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan
8 Desember 2022
Video Lainnya