Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tur Gelap Napi Korupsi Anggoro Widjojo

Videografer

Editor

Senin, 6 Februari 2017 00:00 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Bandung: Pukul 06.30 pagi, sebelah selatan Apartemen Gateway, Bandung, Kamis terakhir Desember 2016. Seorang pria terlihat turun dari ambulans yang berasal dari Penjara Sukamiskin, Bandung. Pria 63 tahun itu adalah Anggoro Widjojo, narapidana kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan. Anggoro hanya keluar seorang diri, tanpa pengawalan. Padahal, sebagai napi di Lapas Sukamiskin, ia harus dikawal sipir dan polisi jika keluar penjara.Setelah 13 jam di apartemen Gateway, Anggoro ke luar sekitar pukul 19.30 malam. Bersama seorang wanita muda, Anggoro naik mobil Mitsubishi Grandis yang terparkir dekat lift. Mobil Grandis membawa Anggoro kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di jalan A.H Nasution. Kerabat Anggoro, Andi Widjaya, mengutus Waluyo, seorang pengacara, untuk mengantar selembar surat bantahan Anggoro. Dalam suratnya, Anggoro beralasan ke luar Sukamiskin karena sakit. Kuasa hukum Anggoro, Thomson Situmeang juga membantah kliennya jalan-jalan ke Gateway. Bukan kali ini saja Anggoro jalan-jalan ke Gateway sejak jadi penghuni Sukamiskin pada 2014 lalu. Tempo empat kali mendapati Anggoro pergi ke sana pada November-Desember lalu. Diperoleh informasi jika Anggoro ke Gateway dua kali dalam sepekan. Anggoro leluasa berada di Gateway karena memanfaatkan izin berobat yang diterbitkan kepala lapas. Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko yang dikonfirmasi menyatakan bahwa ia tidak mengetahui Anggoro menyalahgunakan izin tersebut.Tim Investigasi Tempo