Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Telusuri Rekam Jejak, OJK Serahkan Nama Calon Komisioner ke KPK

Videografer

Editor

Jumat, 10 Februari 2017 17:38 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Tim Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pertimbangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menyelidiki rekam jejak para calon. Hal tersebut disepakati bersama, usai pertemuan tertutup antara Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK yang dipimpin Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardoyo dan Menteri Perekonomian, Darmin Nasution dengan Pimpinan KPK, di Gedung Kpk yang baru, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, 9 Februari 2017.Saat menggelar keterangan pers di Gedung KPK, Ketua Pansel Komisioner OJK, Sri Mulyani mengatakan, para calon komisioner yang lolos verifikasi untuk tahap selanjutnya, tim pansel meminta KPK menelusuri rekam jejak para calon tersebut.Sementara itu, Ketua KPK, Agus Raharjo memastikan, sebelum tanggal 24 Februari 2017, KPK segera memberikan hasil rekam jejak para calon tersebut.Sejauh ini, ada 107 calon Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 yang lolos dalam seleksi tahap pertama tim panitia seleksi. Tim seleksi juga melibatkan lembaga pemerintah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan masyarakat untuk menilai rekam jejak para calon yang ada. Selanjutnya, hasil rekam jejak dari lembaga seperti KPK dan PPATK nantinya akan menjadi rekomendasi ke tahap berikutnya pada tanggal 25 Februari 2017.Jurnalis Video: Eko Siswono ToyudhoEditor/Narator: Ryan Maulana