TEMPO.CO, Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendatngi Bareskrim mabes Polri, Selasa siang. Antasari datang dengan di dampingi adik Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin.Menurut Andi, kedatangan mereka terkait dugaan SMS palsu pada kasus pembunuhan kakaknya yang mengakibatkan Antasari Azhar harus di penjara. Sebelumnya, Antasari Azhar beberapa tahun lalu melaporkan dugaan sms palsu tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun, sampai sekarang tidak jelas tindak lanjutnya.Andi bersama Antasari melaporkan Elsa dan Jefri Lumompo yang pada saat itu mengaku melihat SMS yang berasal dari Antasari Azhar di handphone Nasrudin. Mereka dilaporkan ke Bareskrim dengan tudingan membuat kesaksian palsu di persidangan.Kehadiran Andi di Bareskrim adalah untuk memperkuat laporan antasri terkait sms tersebut. sms tersebut tidak pernah ada. Dengan berbekal dokumen dan pernyataan ahli IT, Andi menekankan bahwa SMS bernada ancaman yang diduga berasal dari nomor handphone Antasari Azhar ke Nasrudin tidak pernah ada. Video: Iqbal IchsanEditor/Narator: Ridian Eka Saputra