Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pelaku Spesialis Pembobol ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi

Videografer

Editor

Senin, 27 Februari 2017 14:52 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Tim gabungan resmob Polsekta Tamalanrea Makassar, berhasil meringkus dua pelaku pembobol mesin atm pada kamis dini hari. Kedua pelaku yakni, Viza Robby Alhadi (31 tahun), Warga dusun sukabumi kecamatan talang pandang kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dan Aan Riswandi (27 tahun) warga kebagusan kecil, kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan, dibekuk saat tengah membobol mesin atm disebuah minimarket. Kronologis penangkapan sendiri berawal saat salah seorang petugas minimarket menelpon petugas yang mencurigai gerak gerik kedua pelaku yang mondar mandir keluar minimarket. Petugas yang sedang berpatroli, langsung mendatangi tkp dan mengamankan kedua pelaku yang tengah berusaha membobol mesin atm tersebut. Kedua pelaku juga dianggap lihai dalam menjalankan aksinya. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu menutup kamera pengintai dalam atm, kemudian berpura-pura melakukan transaksi menggunakan atm miliknya. Saat uang tunai keluar pelaku pun langsung merusak pendorong uang menggunakan dua obeng kecil yang dibawa kedua pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai tiga juta sembilan ratus ribu rupiah, dua kartu atm, dua obeng kecil yang digunakan untuk mencungkil dan satu buah handphone. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku dijerat pasal 336 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Jurnalis Video : Iqbal LubisEditor/Narator: RIdian Eka Saputra