Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pelaku Sindikat Pencurian Motor Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Videografer

Editor

Sabtu, 11 Maret 2017 12:47 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Yogyakarta: Jajaran Direktorat reserse kriminal Polda DIY, berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian sepeda motor lintas propinsi. Dua pelaku sindikat pencurian kendaraan sepeda motor lintas propinsi berinisial WH dan EP merupakan wraga Temanggung, Jawa tengah. Keduanya berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat reserse kriminal Polda DIY, jumat siang.Pengungkapan sindikat pencurian sepeda motor tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di kawasan Pogung, Mlati, Sleman, Yogyakarta. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi akan adanya transaksi jual beli sepeda motor curian diwilayah Temanggung, Jawa Tengah. Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan kedua pelaku, serta menyita 25 unit sepeda motor hasil curian dari berbagai jenis.Salah satu pemilik sepeda motor yang sempat dihadirkan di Mapolda DIY, adalah Rifky Ridho, Rifky mengaku senang dan bersyukur motornya yang hilang kini sudah ditemukan kembali berkat kinerja kepolisian.Dalam melakuan aksinya para pelaku mengunakan kunci leter T, selain di DIY, pelaku juga melakukan aksinya di wilayah Jawa Tengah, sementara itu sepeda motor hasil curiannya di jual di wilayah jawa tengah dengan harga 1 juta hingga 3 juta rupiah. Ssambil proses hukum berjalan, barang bukti sepeda motor hasil curian kemudian kembalikan kepada pemiliknya. Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.Polda DIY juga menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor untuk melihat dan mencocokkan kendaraan bermotor dengan membawa surat kelengkapan STNK dan BPKB.Jurnalis Video: HandwahyuEditor/Narator: Ridian Eka Saputra