Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salah Bergaul, Remaja 15 Tahun Curi Barang Jualan di 50 Warung

Videografer

Editor

Selasa, 14 Maret 2017 22:15 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Bagi orang tua yang memiliki anak usia remaja, dihimbau agar tetap wasapada dengan pergaualan anakanya. Di Kabupaten Serang Banten, akibat salah bergaul, seorang remaja berinisial R ( Rion ) 15 tahun, dimanakan petugas Polsek Cipocok Jaya, Kota Serang karena mencuri barang jualan di 50 warung kecil yang tersebar di wilayah Serang.Aksi pencurian remaja tersebut didasari atas ajakan teman " temanya yakni Y dan B yang sudah berusia dewasa. Y dan B sendiri berhasil kabur dari kejaran petugas.R diamankan polisi usai tertangkap tangan sedang mencuri di sebuah warung kecil yang ditinggal pemiliknya di kawasan alun " alun Kota Serang Banten. Uang hasil curian yang R dapat, kemudian digunakan untuk makan sehari " hari, bahkan main perempuan.R diketahui sudah putus sekolah sejak kelas 1 SD. Sudah 2 bulan R kabur dari rumah atas ajakan teman " temanya. Selama dua bulan itu pula, R melakukan pencurian baranga jualan seperti rokok, makan kecil dan uang receh di 50 warung untuk memenuhi kebutuhanya sendiri.Karena usia R yang masih dibawah 17 tahun, Rencanya polisi akan mengembalikan pelaku kepada orang tuanya untuk di bina.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor/Narator: Ridian Eka Saputra