Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli di Lapas Riau, Polisi Sudah Kantongi Bukti Pungli Oknum Lapas

Videografer

Editor

Selasa, 9 Mei 2017 20:05 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Pekanbaru: Beginilah detik-detik ratusan narapidana Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru melarikan diri yang berhasil diabadikan warga. Sebanyak 448 napi kabur setelah berhasil mendorong pintu rutan hingga hingga roboh. Jumlah petugas yang sedikit tidak mampu mencegah para tahanan kabur dari rutan. Peristiwa tahanan kabur di Pekanbaru ini menjadi kasus terbanyak dan terbesar sepanjang tahun di Indonesia. Belakangan terungkap, Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadinya praktek pungli. Para napi mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Belum lagi suasana Rutan tidak kondusif lantaran melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi untuk 369 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan. Sejauh ini, polisi berhasil menangkap kembali 304 napi kabur, sebanyak 144 tahanan lagi masih buron.Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau mulai melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai rutan terhadap narapidana. Polisi mendalami unsur pidana pungutan liar menyusul adanya permintaan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk diselidiki.Sebanyak enam pegawai rutan Kelas II-B, Sialang Bungkuk, Pekanbaru diperiksa atas dugaan pemerasan terhadap narapidana. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia turut mencopot dua pejabat tinggi yang disinyalir terlibat dalam praktek pungutan liar terhadap tahanan. Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain mengatakan, penyidik kepolisian telah mengantongi bukti transaksi unsur pemerasan berupa kartu pembayaran. Polisi menargetkan proses penyidikan segera rampung pekan ini.Jurnalis Video: Riyan NofitraEditor/Narator: Ridian Eka Saputra