Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ogah Dibubarkan Pemerintah, HTI Siapkan Seribu Advokat

Videografer

Editor

Selasa, 23 Mei 2017 21:38 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Adanya rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI oleh pemerintah beberapa waktu lalu, pihak HTI melakukan sesuatu untuk melawan rencana tersebut. Dengan menggandeng pengacara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra dari kantor Ihza & Ihza Law Firm, HTI mengumumkan adanya "1000 Advokat Bela HTI" untuk membantu pembelaan hukum dan mencegah terjadinya gangguan dan intimidasi di berbagai daerah terhadap anggota HTI. Saat menjelaskan adanya "1000 Advokat Bela HTI" di kantor Yusril di Kota Kasablanca, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2017, juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto, mengatakan bahwa HTI adalah organisasi legal berbadan hukum perkumpulan atau BHP bertanggal 2 Juli 2014. Maka, menurut Muhammad Ismail Yusanto, semestinya hak ini dijaga dan dilindungi oleh pemerintah. Karena itu, pihaknya menolak rencana pembubaran HTI yang hendak dilakukan oleh pemerintah.Jurnalis Video: Maria FransiscaEditor: Ngarto FebruanaPengisi Suara: Maria Fransisca