Iklan
TEMPO.CO, Mojokerto: Kepolisian Resor Mojokerto menggelar razia operasi penyakit masyarakat (pekat). Salah satu sasarannya adalah aktivitas asusila di hotel maupun penginapan. Razia ini dalam rangka menciptakan suasana kamtibmas selama bulan Ramadan. Polisi merazia sejumlah hotel di kawasan wisata Pacet dan Trawas, Mojokerto. Hasilnya, polisi mengamankan dua pasangan pria dan wanita bukan suami istri yang diduga berbuat mesum. Di salah satu hotel di Pacet, petugas mengamankan pasangan pria dan wanita. Wanita tersebut mengaku sudah berstatus janda karena sudah bercerai. Dari tas wanita asal Sidoarjo ini polisi mengamankan pil KB dan obat tetes mata. Pada kamar lainnya, petugas juga mengamankan pasangan pria dan wanita bukan suami isteri. Bahkan wanita asal Surabaya tersebut diketahui memiliki empat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karena dicurigai menggunakan obat terlarang, petugas Polwan melakukan tes urin kepada wanita tersebut. Dua pasangan mesum yang diamankan dimintai keterangan di markas kepolisian dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Polisi juga mengenakan sanksi tindak pidana ringan pada pasangan mesum ini. Jurnalis video: IshomuddinEditor/Narator: Ryan Maulana
Video Terkait
-
Giat Polisi Razia di Pandeglang Kendaraan yang Belum Bayar Pajak
9 September 2022
-
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Dalam Operasi Gabungan
2 September 2022
Video Lainnya