Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap DPRD Jawa Timur

Videografer

Editor

Selasa, 6 Juni 2017 22:13 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Selasa, 6 Juni 2017, resmi menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur dan lima orang tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur.Penetapan tersangka tersebut terkait komitmen fee bulanan yang diminta Muhammad Basuki sebagai Ketua Komisi B DPRD Surabaya kepada Satuan kerja Perangkat Daerah atau SKPD. Selain itu, penetapan tersangka tersebut juga terkait Raperda No 3 Tahun 2013 tentang peternakan.Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan, saat menggelar konferensi pers digedung KPK, Selasa malam mengatakan, dari hasil operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan uang bulanan yang disetor ke Muhamad Basuki, selaku Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, sebesar Rp 150 juta. Uang tersebut diduga untuk pembayaran rutin per-tiga bulanan terkait dengan tugas pengawasan pengunaan angaran dari total angaran 600 juta setahun. Selain itu Muhamad Basuki juga diduga menerima suap Rp 100 juta dari Rohayati dari Kadis Peternakan. Uang tersebut untuk pembahasan revisi perda ternak sapi dan kerbau betina produktif.KPK menegaskan masih ada pihak lain yang diduga menerima hal yang sama yang belum diamankan KPK, dan diimbau agar pihak tersebut kooperatif kepada KPK untuk menyerahkan diri.Dalam Operasii Tangkap Tangan (OTT) tersebut KPK mengamankan, enam orang tersangka 1 penerima suap dan 5 pemberi suap. KPK juga menyegel ruang kerja Muhammad Basuki dan rumah di Surabaya.Jurnalis Video: Eko Siswono ToyudhoEditor: Ngarto Februana