Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balon Udara Timpa Rumah, Dikhawatirkan Ganggu Penerbangan

Videografer

Editor

Kamis, 6 Juli 2017 10:01 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Yogyakarta: Sebuah balon udara berdiameter dua setengah meter jatuh menimpa sebuah rumah warga di Dusun Pampang, Kecamatan Paliyan, Gunungkidul. Pemilik rumah, Suhartono, mengatakan, balon udara tersebut bahkan memecahkan genteng dan kaca pada bagian atap rumahnya.Menurut kesaksian Suhartono, balon udara jatuh menimpa bagian samping rumahnya disertai dengan suara gemuruh. Pada saat pertama kali ditemukan, kondisi balon udara masih panas dan mengeluarkan asap pada bagian tengahnya. Untuk menghindari terbakarnya atap rumah, Suhartono langsung menurunkan balon udara dari atap rumah miliknya.Sementara itu pihak Lapangan Udara Adisutjipto, Sleman, Yogyakarta juga menyita dua buah balon udara yang jatuh di wilayah Kalasan, Sleman.Balon udara dari bahan baku plastik tersebut memiliki diameter 1,5 meter dan panjang 6 meter, sedangkan balon udara kedua jatuh di dekat Paskhas TNI AU Berbah, Sleman dengan panjang 8 meter dan diameter 7 meter.Adanya balon udara tersebut juga dikhawatirkan oleh pihak Lanud Adisutjipto Yogyakarta karena dapat mengganggu padatnya lalu lintas penerbangan di Yogyakarta.Komandan Lanud mengatakan, jika sudah mengganggu, baik pembuat maupun orang yang menerbangkan dapat dijerat dengan Pasal 53 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta. Selain dapat menimpa rumah warga, bahaya menerbangkan balon udara juga bisa mengancam keselamatan penerbangan ketika balon udara masuk ke dalam mesin. Selain itu, radar juga tidak bisa mendeteksi keberadaan balon udara sehingga hanya pilot pesawat terbang yang bisa memantau langsung.Diperkirakan balon udara yang disita TNI AU tersebut terbang dari arah utara, kemungkinan besar dari Magelang. Sementara wilayah yang diketahui kerap menerbangkan balon udara di antaranya Wonosobo, Temanggung, dan Banjarnegara.Jurnalis Video: Hand WahyuEditor: Ngarto FebruanaPengisi Suara: Maria Fransisca