TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Fahri Hamzah, bersama anggota pansus hak angket KPK menyambangi kantor Kejaksaan Agung RI, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juli 2017, setelah sehari sebelumnya mengunjungi Mabes Polri. Dalam konferensi pers yang dilakukan setelah pertemuan tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia, H.M. Prasetyo, menyatakan sikapnya terhadap Pansus Hak Angket KPK. Sementara itu, Fahri Hamzah mengatakan pertemuan yang dilakukan itu juga bertujuan bertukar pandangan, khususnya pandangan dari Kejagung RI untuk mendampingi kinerja Pansus Hak Angket KPK. Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan dalam kunjungan itu, Pansus Hak Angket KPK tidak akan menyentuh penanganan kasus tertentu, tapi berfokus pada tugas-tugas penuntutan Kejaksaan Agung dalam tindak pidana korupsi.Jurnalis Video: Imam SukamtoEditor: Ngarto FebruanaPengisi Suara: Ryan Maulana