Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Hak Angket Sambangi Jaksa Agung, Ini Kata Fahri Hamzah

Videografer

Editor

Jumat, 14 Juli 2017 21:12 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Fahri Hamzah, bersama anggota pansus hak angket KPK menyambangi kantor Kejaksaan Agung RI, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juli 2017, setelah sehari sebelumnya mengunjungi Mabes Polri. Dalam konferensi pers yang dilakukan setelah pertemuan tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia, H.M. Prasetyo, menyatakan sikapnya terhadap Pansus Hak Angket KPK. Sementara itu, Fahri Hamzah mengatakan pertemuan yang dilakukan itu juga bertujuan bertukar pandangan, khususnya pandangan dari Kejagung RI untuk mendampingi kinerja Pansus Hak Angket KPK. Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan dalam kunjungan itu, Pansus Hak Angket KPK tidak akan menyentuh penanganan kasus tertentu, tapi berfokus pada tugas-tugas penuntutan Kejaksaan Agung dalam tindak pidana korupsi.Jurnalis Video: Imam SukamtoEditor: Ngarto FebruanaPengisi Suara: Ryan Maulana