Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Hak Angket KPK, Koalisi masyarakat sipil antikorupsi Jogja Gelar Unjukrasa.

Videografer

Editor

Jumat, 21 Juli 2017 08:00 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Yogyakarta: Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Yogyakarta, Kamis sore menggelar aksi damai di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Dalam aksinya tersebut, massa aksi menuntut penghentian hak angket DPR pada KPK karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang.Aksi damai tersebut dilakukan dengan membawa sejumlah atribut seperti poster bertuliskan tuntutan serta membentangkan spanduk. Massa aksi juga melakukan orasi menyuarakan sejumlah tuntutan termasuk meminta Presiden untuk memerintahkan partai pendukungnya untuk mundur dari pengajuan hak angket terhadap KPK sebagai komitmen dalam menegakan Nawa Cita pemberantasan korupsi. Selain itu, dalam aksi tersebut mereka juga menyatakan dukungan serta menolak segala bentuk upaya pelemahan terhadap KPK dengan melakukan tanda tangan.Salah satu peserta aksi mengatakan, Hak angket KPK tersebut dinilai sebuah cara untuk melemahkan KPK sekaligus dapat menghambat kinerja KPK dalam memberantas korupsi, seperti kasus korupsi E-Ktp maupun kasus korupsi yang lain.Massa aksi juga menyoroti, hak angket mestinya hanya ditujukan untuk pemerintah eksekutif saja. Sementara KPK bukan merupakan lembaga pemerintah melainkan lembaga negara yang bersifat independen dan bebas dari kekuasaan eksekutif, legislatif maupun yudikatif.Jurnalis Video: HandwahyuEditor/Narator: Ridian Eka Saputra