Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1,2 Juta Butir Ekstasi Asal Belanda Berhasil Diungkap Polri-Kemenkeu

Videografer

Editor

Rabu, 2 Agustus 2017 15:28 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis pengungkapan operasi sindikat narkoba asal Belanda dengan barang bukti 1,2 juta butir ekstasi. Jaringan ini diungkap pada 21 Juli dalam operasi gabungan Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim dan Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan. Tito mengatakan kasus ini terungkap setelah dua bulan penyelidikan. Terdapat dua tersangka yang dibekuk tim gabungan Mabes Polri, yakni Liu Kit Tjung alias Acung (39 tahun) dan Erwin Afianto (35 tahun). Sedangkan satu tersangka Muhammad Zulkarnaen (32 tahun) tewas karena mencoba melawan saat akan ditangkap oleh petugas.Polisi menjerat Acung dan Erwin menggunakan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga. Menteri Keuangan mengapresiasi kerja sama yang baik antara Polri dengan Bea Cukai yang kerap membuahkan pengungkapan kasus narkoba kelas kakap. Ia mengatakan, barang bukti ekstasi 1,2 juta butir yang harganya diperkirakan Rp600 miliar itu bisa membunuh 2,4 juta orang bila dikonsumsi. Jurnalis video: Imam SukamtoEditor/Narator: Ryan Maulana