Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seorang Ayah Tega Menjerumuskan Anaknya ke Bisnis Narkoba

Videografer

Editor

Rabu, 2 Agustus 2017 19:39 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Semarang: Bambang Budianto alias Londo seorang narapidana LP Pati, Jawa Tengah tega menjerumuskan anak perempuannya menjadi pengedar sabu. Yan Ari Irawati, 41 tahun, ibu dua anak ini ditangkap petugas BNNP Jawa Tengah saat mengambil paket berisi 25 gram sabu atas perintah ayahnya di agen travel jalan Sumodarsono, Kabupaten Blora. Kepala BNNP Jawa Tengah Tri Agus Heru saat menggelar kasus ini menjelaskan, ayah dan anak ini masuk dalam jaringan narkoba yang mengirim sabu dalam paket dari Semarang ke Blora. Sabu dikiirm dengan menggunakan angkutan travel penumpang, yang tidak melalui pemeriksaan petugas. Dari keterangan petugas LP Pati, usai penangkapan terhadap Yan Ari, petugas BNNP bekerjasama dengan petugas LP melakukan pemeriksaan dan menemukan handphone di sel Bambang Budianto. Bambang Budianto mengendalikan pengiriman sabu dari dalam lapas yang memerintahkan anaknya mengambil paket sabu.Bambang Budianto merupakan narapidana yang telah 3 kali keluar masuk LP dengan kasus yang sama. Pada penangkapan ini, Bambang memanfaatkan anak perempuannya untuk mengedarkan sabu ke pelanggannya.Jurnalis Video: Budi PurwantoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra