Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setahun Membuat dan Menjual Aqua Palsu, 4 Pria Ini Dibekuk Polisi

Videografer

Editor

Rabu, 23 Agustus 2017 19:07 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Kepolisian Sektor Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Agustus 2017, mengungkap kasus produksi dan penjualan air mineral merek Aqua palsu di Jalan Kemiri I Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Berawal dari laporan masyarakat, pada Senin, 21 Agustus 2017, polisi berhasil menangkap empat tersangka pelaku di lokasi produksi Aqua palsu. Salah satu pelaku berinisial S, 28 tahun, warga Pamulang, Tangerang Selatan, selaku pemilik usaha Aqua palsu. Dua orang pelaku merupakan karyawan S, yakni DP alias DY, 20 tahun, dan TT, 20 tahun, warga Bogor. Sedangkan pelaku berinisial PWT bertindak selaku penjual galon Aqua palsu. Satu orang pelaku masih buron, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa puluhan galon Aqua palsu, rice cooker, tutup botol Aqua, serta alat menyuling. Adapun modus yang dilakukan pelaku air tanah di penampungan dialirkan melalui tabung saringan yang berisi pasir kemudian dimasukkan ke dalam galon air mineral merek Aqua. Selama satu tahun lebih, pelaku menjual Aqua palsu ke warung-warung di sekitar Pamulang, Tangerang Selatan, dengan harga di bawah pasaran.Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar. Jurnalis Video: Maria FransiscaEditor: Ngarto Februana