Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Baru

Videografer

Editor

Minggu, 17 September 2017 08:00 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Kantor pelayanan utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Banten mengagalkan upaya penyeludupan narkotika dari delapan kasus berbeda dengan berbagai modus. Mulai dari menelan barang bukti, menyembunyikan dalam pakaian dalam, buku anak hingga memanfaatkan paket jasa kiriman. Sebelas tersangka dengan peran kurir dan penerima paket narkotika diamankan dalam kurun waktu dua bulan terakhir, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 3 kilogram, 7,3 gram pasta ganja, 10 ampul ganja cair, 100 gram epilon, serta 12 gram acetyl fentanyl. Berdasarkan permenkes nomor 41 tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika, dan mulai berlaku mulai 7 Agustus 2017 lalu terdapat dua jenis narkotika jenis baru, yakni jenis epilon dan acetyl fentanyl. Dari 100 gram epilon dipesan seorang tersangka yang berprofesi sebagai binaragawan yakni Rendi, sedangkan 12 gram acetyl fentanyl dipesan tersangka berinisial TSL yang positif mengidap hiv aids. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Hengki Aritonang mengatakan epilon dikonsumsi agar tidak merasa lelah saat berolahraga, sedangkan acetyl fentanyl lebih menyerupai heroin. Sementara itu tersangka Rendi mengaku baru pertama kali membeli epilon dari Tiongkok seharga US$200 per 100 gram, sebelumnya dirinya belum pernah mengkonsumsi dan ingin mencobanya agar dapat berolahraga secara maksimal. Sepanjang Januari hingga awal September 2017 Bea dan Cukai Soekarno Hatta telah menindak 72 kasus upaya penyelundupan narkotika/ dengan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 406,3 kilogram. Video Jurnalis : Marifka Wahyu Hidayat Editor/Narator: Ridian Eka Saputra