Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Rumah Mantan Presiden PKS yang Dilelang KPK

Videografer

Imam Sukamto

Rabu, 11 Oktober 2017 17:53 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengumuman lelang II eksekusi barang rampasan satu unit rumah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, terpidana kasus suap impor daging sapi. Pengumuman lelang akan dilakukan pada Jumat mendatang.

Harta berupa rumah Luthfi Hasan Ishaaq ini terletak di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1 di jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04 Lenteng Agung Jakarta Selatan, memiliki luas tanah 441 meter persegi.

Pada Desember 2013, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Luthfi dengan pidana 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam perkara korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Hakim menilai Luthfi melakukan tindak pidana korupsi yang ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Hakim menilai mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq bersama orang dekatnya, Ahmad Fathonah, menjanjikan pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dengan imbalan Rp 40 miliar dengan perhitungan Rp 5.000 untuk setiap kilogram kuota impor daging sapi. Luthfi dan orang dekatnya bahkan menyatakan akan membantu mengurus lebih banyak kuota impor daging sapi hingga 10 ribu ton agar mendapat komisi Rp 50 miliar.

Jurnalis Video: IMAM SUKAMTO
Editor: Ngarto Februana